- Advertisement -spot_img
27 C
Banjarbaru
BerandaBanjarbaruHukuman Digital Itu Nyata: Fakta yang Bikin Kamu Merinding

Hukuman Digital Itu Nyata: Fakta yang Bikin Kamu Merinding

- Advertisement -spot_img

Kece People, pernah gak sih kepikiran kalau satu kesalahan di masa lalu bisa terus muncul lagi… lagi… dan lagi? Di era sekarang, rasa-rasanya jejak digital bisa isu yang makin terasa dekat, bahkan terkadang bisa bikin kita tidak enak hati.

Bayangannya begini, hidup sudah lanjut, urusan hukum sudah selesai, tapi internet? Nah, ini yang tidak pernah benar-benar “selesai”.

Cerita ini datang langsung dari seorang hakim. Bukan orang biasa, tapi sosok yang tiap hari memutus perkara di ruang sidang. Namun justru dari sana, ia menemukan satu hal yang bikin berpikir ulang tentang arti keadilan di zaman digital.

“Ada satu jenis hukuman yang tidak pernah dijatuhkan di ruang sidang, tetapi dampaknya bisa jauh lebih panjang dari putusan hakim mana pun: hukuman digital,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, SH.,MH dalam tulisannya Sekali Diberitakan, Seumur Hidup Dihakimi: Hak untuk Dilupakan di Internet dikutip dari detik.com, Jumat, 20 Mar 2026.

Kalimat itu bukan sekadar opini. Itu pengalaman.

Ketika Nama Jadi “Vonis” yang Tak Pernah Hilang

Kece People, dalam dunia hukum, ada istilah bahwa setiap perkara pasti ada akhirnya. Tapi di dunia digital? Eh, beda cerita.

Nama seseorang bisa terus muncul di mesin pencari, dikaitkan dengan peristiwa lama, tanpa peduli apakah kasusnya sudah selesai atau tidak.

“Namun pengalaman pribadi membawa saya pada kesadaran yang berbeda-bahwa di dunia digital, akhir itu sering kali tidak pernah benar-benar ada,” jelas Marsudin Nainggolan.

Klik Juga  Tak Perlu Takut Silakan Upload Menu MBG, Asal...

Bayangkan ini: satu berita lama, satu kata kunci, lalu boom—semua muncul lagi. Seolah-olah masa lalu itu baru saja terjadi kemarin sore.

Nah loh, ini yang bikin “hukuman digital” terasa lebih panjang dari hukuman di pengadilan.

Klik Juga  Bangga Pol! Pendulangan Intan Pumpung Go Internasional Lewat Festival Budaya

Hak untuk Dilupakan… Tapi Cuma di Atas Kertas?

Secara aturan, Indonesia sebenarnya sudah punya konsep right to be forgotten dalam UU ITE. Tapi masalahnya, Kece People… implementasinya masih abu-abu.

Mau hapus jejak digital? Bingung mulai dari mana.

Mau ajukan permohonan? Tidak jelas jalurnya.

“Akibatnya, hak tersebut menjadi semacam janji hukum yang tidak pernah benar-benar bisa ditagih,” ujar calon Hakim Mahkamah Konstitusi ini.

Ini kayak janji manis, tapi kada tahu kapan ditepati.

Negara Diam, Algoritma Jalan Terus

Yang lebih menarik—atau mungkin lebih mengkhawatirkan—adalah ketika hukum kalah cepat dari algoritma.

Internet gak peduli konteks.
Mesin pencari gak peduli waktu.

“Realitas hari ini menunjukkan bahwa algoritma mesin pencari sering kali lebih kuat dari putusan pengadilan,” ungkapnya.

Artinya? Opini publik bisa terbentuk bukan dari fakta terbaru, tapi dari jejak lama yang terus diputar ulang.

Ibaratnya, kita sudah berubah… tapi internet masih mengingat versi lama kita.

Hakim Pun Bingung, Ini Serius

Tanpa aturan yang jelas, hakim pun berada di posisi serba sulit. Satu kasus bisa diputus beda, tergantung sudut pandang masing-masing.

Ini bukan cuma soal hukum, tapi soal keadilan yang jadi terasa “untung-untungan”.

Di sisi lain, kalau terlalu longgar, hak ini juga bisa disalahgunakan. Informasi penting bisa dihapus, padahal publik berhak tahu.

Klik Juga  Isu Pidana Posting Menu MBG di Medsos, Nih Bos BGN Kasih Paham

Nah, dilema kan?

Perma: Jalan Keluar yang Masih Ditunggu

Solusi sebenarnya ada di depan mata: Peraturan Mahkamah Agung (Perma).

Dengan Perma, semua bisa lebih jelas—mulai dari cara mengajukan, siapa yang terlibat, sampai standar penilaian hakim.

Tapi sampai sekarang… masih belum ada.

Dan selama itu belum hadir, Kece People, kita semua berpotensi menghadapi satu hal yang sama:
hidup yang sudah move on, tapi jejak digital masih “menahan”.

Klik Juga  Blak-blakan! Rudy Resnawan Warning Stadion Internasional Kalsel Bisa ‘Mati’

Menutup Luka yang Tak Terlihat

Di akhir cerita ini, satu hal jadi jelas. Hak untuk dilupakan bukan soal menghapus masa lalu, tapi soal memberi ruang untuk masa depan.

“Hukum yang adil bukan hanya yang mampu menghukum, tetapi juga yang mampu memberi kesempatan untuk memulai kembali,” tandas mantan Wakil Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Surabaya ini.

Jadi, Kece People… di era serba digital ini, mungkin kita perlu mulai bertanya:
Apakah keadilan benar-benar sudah selesai… kalau internet masih terus “mengadili”?

Atau jangan-jangan, kita semua sedang hidup dalam ruang sidang tanpa hakim?

(red)

Facebook Comments Box

Update Berita Banjarbaru gak musti ribet dong? Yuk Kece People, gabung ke channel WhatsApp Banjarbaru Kece untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan. untuk mendapatkan informasi kece yang simpel, bermanfaat dan menyenangkan.

Banjarbaru Kece - Keren dan Cerdas

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img
Facebook Comments Box