Kece People, fenomena resign setelah terima Tunjangan Hari Raya alias THR sepertinya masih relate dikupas di dunia kerja saat ini. Cerita karyawan yang mengundurkan diri setelah nerima THR hampir selalu muncul saban tahun setelah Hari Raya Idulfitri. Hal ini membuat tak sedikit perusahaan yang mendadak kehilangan pegawai karena sebagian karyawan memilih pamit dan mencari jalan karier baru usai Lebaran.
Kisah ini mungkin bukan sekadar cerita dari satu dua perusahaan saja. Praktisi sumber daya manusia menyebut, kondisi seperti ini memang hampir selalu muncul setiap tahun setelah Lebaran.
Praktisi HR Audi Lumbantoruan menjelaskan bahwa keputusan resign setelah mendapatkan THR sebenarnya bukan hal baru dalam dunia kerja.
“(Pengunduran diri setelah Lebaran) itu akan selalu ada, jadi yang namanya kesempatan dalam kesempitan (mengundurkan diri setelah dapat THR Lebaran) itu selalu ada,” ungkap Audi Lumbantoruan dalam detikFinance, 17 April 2024
Menurutnya, banyak pekerja memang sengaja menunggu THR sebelum meninggalkan pekerjaan lama.
“Karena gini, kalau menunggu THR, itu kan artinya ini peluang untuk saya mencari pekerjaan baru. Sebenarnya bisa saja keluar kapan saja, tapi kan nggak dapat THR,” timpalnya.
Artinya sederhana saja, Kece People. THR bisa saja dianggap sebagai bantalan finansial sebelum seseorang memulai perjalanan kerja di tempat baru.
THR Jadi “Modal Pindah Kerja”
Bagi sebagian karyawan, THR bukan sekadar bonus hari raya. Uang tersebut sering dipandang sebagai modal transisi.
Setelah Lebaran, banyak pekerja mulai berani mengambil keputusan besar dalam hidupnya, termasuk mencari pekerjaan yang lebih baik.
Ada beberapa alasan umum yang membuat pekerja memilih resign setelah Lebaran, di antaranya:
- Ingin gaji yang lebih tinggi
- Mendapat tawaran kerja yang lebih menarik
- Ingin pengembangan karier
- Tidak lagi cocok dengan lingkungan kerja lama
- Menunggu THR sebelum resign Ini juga
Momentum Lebaran juga sering menjadi waktu refleksi bagi banyak orang.
Seolah setelah pulang kampung, berkumpul dengan keluarga, dan berbincang panjang tentang masa depan, muncul pertanyaan sederhana di kepala: “Apakah pekerjaan sekarang masih membuat bahagia?”
Aturan THR dalam Regulasi Ketenagakerjaan
Di sisi lain, pemberian THR sendiri sudah diatur secara resmi oleh pemerintah.
Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (1), dijelaskan bahwa pekerja memiliki hak mendapatkan THR jika memenuhi ketentuan masa kerja.
“Pekerja/buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu dan mengalami pemutusan hubungan kerja terhitung sejak 30 (tiga puluh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan, berhak atas THR Keagamaan,” ujar Bernadetha Aurelia Oktavira, melansir Hukumonline, 24 Februari 2025.
Artinya, THR memang menjadi hak pekerja yang harus dipenuhi perusahaan sesuai aturan yang berlaku.
PR Besar Perusahaan: Menjaga Karyawan Tetap Bertahan
Bagi perusahaan, fenomena resign setelah THR tentu menjadi tantangan tersendiri. Kehilangan karyawan secara bersamaan bisa berdampak pada operasional, produktivitas, hingga biaya rekrutmen baru.
Karena itu, banyak pakar SDM menyarankan perusahaan untuk tidak hanya fokus pada bonus tahunan, tetapi juga membangun strategi retensi karyawan.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Memperbaiki sistem gaji agar tetap kompetitif..
- Memberikan jalur karier yang jelas
- Menciptakan lingkungan kerja yang sehat
- Membuka ruang komunikasi antara karyawan dan manajemen Buat jangan berpart-part begitu
Dengan kata lain, Kece People, karyawan yang merasa dihargai biasanya tidak mudah berpaling.
Soalnya kalau sudah merasa nyaman, dihargai, dan punya masa depan di tempat kerja, jangankan THR, tawaran dari luar pun kadang bisa ditolak.
Lebaran Jadi Titik Balik Karier
Pada akhirnya, fenomena resign setelah THR bukan sekadar soal uang semata. Banyak pekerja sebenarnya sudah lama mempertimbangkan untuk pindah kerja, hanya saja momentumnya baru terasa pas setelah Lebaran.
Bisa dibilang, setelah momen silaturahmi dan refleksi diri, sebagian orang merasa waktunya sudah tiba untuk membuka lembaran baru.
“Hidup ini kadang perlu berani melangkah, tapi juga harus tahu kapan waktunya bertahan.”
Dan bagi perusahaan, fenomena ini menjadi alarm penting bahwa karyawan bukan hanya butuh gaji, tetapi juga dihargai, didengar, dan diberi harapan masa depan.
