Kece People, di balik serunya dunia media sosial yang selalu ada di genggaman, terselip satu pertanyaan penting: sudah amankah ruang digital untuk anak-anak kita?
Di Banjarbaru, pemerintah kota sudah angkat suara. Mereka siap mendukung kebijakan pusat soal pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak. Bukan sekadar ikut-ikutan aturan, tapi ini soal masa depan generasi muda yang hidupnya sudah lekat dengan dunia digital, nah loh.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau dikenal dengan PP Tunas, yang kemudian diperkuat lewat aturan lanjutan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Tapi tenang, Kece People—ini bukan berarti anak di bawah 16 tahun dilarang total main medsos.
Lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot Banjarbaru menegaskan bahwa arah kebijakan ini lebih ke perlindungan, bukan pembatasan semata. Istilahnya, bukan “dilarang”, tapi “diatur supaya aman”.
“Fokus utama kebijakan ini bukan pelarangan, tetapi penguatan tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik agar menyediakan layanan digital yang aman dan ramah anak,” ujar Kepala Diskominfo Banjarbaru, M. Agus Adrian, Rabu (8/4/2026).
Nah, di sinilah poin pentingnya, Kece People. Platform digital—alias aplikasi medsos yang kita pakai sehari-hari—ikut diminta tanggung jawab. Mereka harus memastikan ada sistem verifikasi usia, fitur keamanan, sampai kontrol khusus buat pengguna anak.
Ibaratnya, jangan cuma kasih jalan, tapi pastikan jalannya aman dilalui.
Peran Daerah: Edukasi Jadi Kunci
Di level daerah, Banjarbaru gak tinggal diam. Diskominfo mulai tancap gas dengan memperkuat ekosistem pendukung—mulai dari literasi digital sampai sosialisasi ke masyarakat.
“Pada dasarnya kami siap. Namun keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, termasuk orang tua dan masyarakat,” katanya.
Artinya jelas, kada bisa hanya mengandalkan pemerintah atau aplikasi saja. Orang tua, guru, bahkan lingkungan sekitar juga harus ikut turun tangan.
Rencananya, program literasi digital bakal digencarkan ke pelajar, orang tua, hingga tenaga pendidik. Bahkan, materi perlindungan anak di dunia digital juga akan masuk ke kegiatan sekolah seperti MPLS.
Tantangan di Lapangan: Anggaran dan Akal-Akalan Digital
Meski semangatnya tinggi, bukan berarti jalannya mulus tanpa hambatan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran.
“Keterbatasan anggaran membuat sosialisasi tatap muka belum bisa dilakukan secara luas. Karena itu kami akan mengoptimalkan media sosial, website pemerintah, serta media luar ruang seperti baliho dan videotron,” jelasnya.
Selain itu, ada juga tantangan klasik dunia digital: akal-akalan pengguna. Mulai dari manipulasi usia, akun ilegal, sampai fenomena second account—ini jadi PR besar dalam pengawasan.
Tapi regulasi sudah mengantisipasi hal itu. Platform diwajibkan aktif mengawasi, bahkan sampai menonaktifkan akun yang melanggar.
Kolaborasi Jadi Kunci Utama
Pada akhirnya, Kece People, kebijakan ini bukan cuma soal aturan—tapi soal kesadaran bersama.
“Pendekatan teknis saja tidak cukup. Kunci utamanya tetap pada literasi digital dan peran orang tua,” tandas Agus.
Jadi, keluarga dan lingkungan sekitar jadi garda terdepan. Ini bukan sekadar tugas pemerintah, tapi kerja bareng semua pihak.
Harapannya sederhana tapi penting: menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah untuk anak-anak.
Karena di era sekarang, menjaga anak bukan cuma di dunia nyata—tapi juga di dunia maya.
Kalau menurut pian, Kece People, aturan kaya gini penting kah? Atau malah bikin ribet?






