Kece People, nama Dadan Hindayana mendadak jadi bahan obrolan publik. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN itu kini berada di pusaran perhatian setelah program Makan Bergizi Gratis terseret perkara dugaan korupsi MBG. Perjalanan Dadan terasa seperti plot twist yang kada disangka-sangka: berawal dari dunia akademik, masuk ke lingkar kebijakan strategis negara, menerima tanda kehormatan, lalu kini harus menghadapi proses hukum yang menyita perhatian banyak orang.
Sebelum namanya ramai di headline nasional, Dadan dikenal sebagai akademisi. Ia bukan figur politik yang sejak awal sering muncul di layar kaca. Rekam jejaknya lebih banyak berangkat dari kampus, riset, dan dunia pertanian. Dadan merupakan dosen Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor atau IPB sebelum kemudian dilantik menjadi Kepala BGN pada 19 Agustus 2024.
“Demi Allah bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab,” ucap Dadan kala ia membacakan sumpah jabatannya.
Pelantikan itu bukan momen biasa. BGN sendiri merupakan lembaga baru yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Dalam catatan regulasi, badan ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Artinya, dari awal, lembaga ini membawa mandat besar yakni mengurus salah satu isu paling dekat dengan kehidupan masyarakat, yaitu makanan, anak-anak, dan kualitas generasi masa depan. Kada main-main, Kece People.
Dadan masuk ke BGN dengan latar belakang akademik yang cukup panjang. Ia tercatat sebagai lulusan IPB, lalu melanjutkan pendidikan di University of Bonn, Jerman, dan Leibniz Universität Hannover. Dadan merupakan dosen Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian IPB, dengan pendidikan terakhir S3 dan rekam karya ilmiah di bidang pertanian serta proteksi tanaman.
Dari titik itu, jalan Dadan berubah drastis. Ia tidak lagi hanya berurusan dengan kelas, riset, atau jurnal ilmiah. Sebagai Kepala BGN, ia berada di tengah program besar Makan Bergizi Gratis, salah satu agenda prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Program ini punya daya tarik politik dan sosial yang kuat karena menyasar anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok yang membutuhkan asupan gizi lebih baik. Di atas kertas, gagasannya terdengar mulia. Tapi dalam praktik, program sebesar ini tentu menuntut tata kelola yang super rapi, transparan, dan tahan godaan.
Namanya makin menguat ketika negara memberikan tanda kehormatan. Pada 25 Agustus 2025, laman BPKP mencatat Dadan Hindayana masuk daftar penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/TK/Tahun 2025. Lalu pada 13 Februari 2026, BGN menyebut Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Dadan.
“Semoga dengan adanya penghargaan ini, akan memberikan motivasi lebih bagi saya dan memberikan dorongan tersendiri bagi semua teman-teman di luar sana khususnya dalam upaya peningkatan status gizi serta pemenuhan gizi nasional,” kata Dadan dikutip dari BGN.go.id.
Nah, di sinilah cerita mulai terasa makin kompleks. Program yang awalnya dibingkai sebagai ikhtiar pemenuhan gizi nasional pelan-pelan ikut disorot dari sisi tata kelola. MBG bukan hanya soal piring makan di sekolah, tapi juga jaringan dapur, mitra pelaksana, pengadaan barang, distribusi, kualitas makanan, dan pengawasan uang negara. Semakin besar programnya, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan semuanya berjalan bersih.
Puncak cerita terjadi pada awal Juni 2026. Pada 2 Juni 2026, Dadan dicopot dari jabatan Kepala BGN. Detik melaporkan pergantian pimpinan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” bilang Prasetyo Hadi dihadapan awak media.
Belum selesai publik mencerna kabar pencopotan itu, sehari kemudian berita lebih besar muncul. Pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan dan dua mantan pejabat BGN lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola MBG pada BGN tahun 2025–2026.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah adanya dua alat bukti yang cukup.
“Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yaitu atas nama saksi atas nama DH selaku Kepala BGN periode 2025-2026, saudara SS selaku wakil kepala BGN, sdr LV selaku wakil kepala BGN,” kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).
Nah Kece People, bagi publik, terutama anak muda yang tiap hari melihat isu ini lewat TikTok, X, Instagram, atau grup WhatsApp keluarga, kasus ini bukan sekadar drama pejabat. Ini tentang kepercayaan. Ketika program publik membawa nama anak-anak, gizi, dan masa depan bangsa, maka standar moralnya otomatis lebih tinggi. Orang boleh beda pilihan politik, tapi urusan makanan anak sekolah harusnya tidak jadi ruang abu-abu.
Meski begitu, penting dicatat bahwa status Dadan saat ini adalah tersangka, bukan terpidana. Proses hukum masih berjalan, dan asas praduga tak bersalah tetap wajib dihormati.
Akhirnya, perjalanan Dadan Hindayana menjadi cerita tentang naik-turunnya kepercayaan publik. Dari akademisi IPB, masuk ke pusat kebijakan nasional, menerima tanda kehormatan, lalu terseret perkara dugaan korupsi.
Kece People, cerita ini mengingatkan satu hal sederhana: jabatan tinggi dan penghargaan besar bukan garis finis. Dalam urusan publik, ujian sesungguhnya selalu datang pada satu kata: integritas.






