Kece People, mengejutkan, Pemerintah tak lagi sekadar ngirimin surat himbauan. Kali ini, langsung turun tangan.
Rabu (04/03/2026), Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta. Langkah ini jadi respons keras atas rendahnya kepatuhan platform di bawah payung Mark Zuckerberg, termasuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp dalam menindak konten judi online serta disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
Bahasa mudahnya, pemerintah bilang, ini sih sudah kelewatan.
Angka 28,47% yang Bikin Alarm Berbunyi
Data pemantauan pemerintah menunjukkan tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan DFK hanya 28,47 persen. Angka ini tergolong rendah dibanding platform lain yang beroperasi di Indonesia.
Padahal, pengguna Facebook dan WhatsApp di Indonesia masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang. Bisa dibayangkan, kalau pengawasannya longgar, dampaknya bukan kaleng-kaleng.
Meutya pun angkat suara tegas.
“Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia tapi Meta bisa dengan santai membiarkan,” ujar Meutya.
Pemerintah Turun Full Team
Sidak ini bukan aksi solo. Meutya didampingi jajaran strategis, mulai dari Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, perwakilan BIN, BSSN, Kemenkopolkam, Satsiber TNI, hingga Bareskrim Polri.
Pesannya jelas, ruang digital Indonesia bukan “wilayah bebas aturan”.
Pemerintah menilai pembiaran terhadap disinformasi bukan cuma bikin gaduh timeline. Lebih dari itu, bisa memicu perpecahan, memperlemah demokrasi, dan memperuncing polarisasi sosial. Kalau sudah begitu, yang rugi rakyat juga.
Payung Hukum Sudah Jelas
Secara regulasi, pemerintah mengacu pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE. Negara punya kewenangan penuh untuk mencegah dan menangani penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum.
Artinya apa, Kece People?
Setiap platform global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional. Tidak ada istilah kebal regulasi.
Meutya menegaskan bahwa penyelenggara sistem elektronik harus bertanggung jawab penuh atas keamanan ruang digital masyarakat Indonesia.
Pemerintah Tak Mau Setengah Hati
Langkah agresif ini menunjukkan Indonesia tak ragu meminta akuntabilitas platform global. Pemerintah secara resmi mendesak Meta untuk:
- Memperkuat sistem moderasi konten
- Mempercepat penghapusan konten negatif dan ilegal
- Memitigasi risiko judi online
- Menekan disinformasi isu kesehatan
- Mencegah penipuan digital dan eksploitasi seksual
Ibarat kata orang Melayu, kalau sudah api kecil terlihat, jangan tunggu jadi kebakaran baru sibuk cari air.
Kece People, ruang digital hari ini bukan sekadar tempat scroll hiburan. Di dalamnya ada ekonomi, politik, kesehatan, bahkan keselamatan publik. Maka ketika negara turun langsung, itu pertanda serius.
Pertanyaannya sekarang: akankah Meta memperbaiki diri dengan cepat, atau justru menunggu sanksi lebih keras?
Yang jelas, pemerintah sudah memberi sinyal kuat — Indonesia tak mau ruang digitalnya jadi ladang bebas judi dan disinformasi.





