Home Berita Kalsel Banjar Serius Ini! Sikap LBMNU Banjar Soal Konten LGBTQ dan Endorsement Terungkap

Serius Ini! Sikap LBMNU Banjar Soal Konten LGBTQ dan Endorsement Terungkap

0
Forum bahtsul masail LBM PCNU Banjar Kalsel berlangsung di Aula Guru Tuha, Kantor PCNU Kabupaten Banjar, pada Rabu (4/2/2026). (FOTO: Dok. PCNU Banjar)

Kece People, di tengah derasnya konten digital yang makin bebas, para ulama di Kabupaten Banjar ternyata tidak tinggal diam.

Melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Februari 2026 lalu telah menggelar forum Bahtsul Masail, mereka duduk bersama—ulama, pesantren, sampai organisasi keagamaan—membahas satu hal yang lagi ramai tapi sensitif yakni fenomena konten digital dan endorsement yang menampilkan perilaku terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer alias LGBTQ.

Bukan sekadar diskusi biasa, hasilnya langsung dirumuskan jadi sikap resmi.

Dan ternyata, keresahan ini bukan tanpa alasan.

“Baru-baru ini ada influencer Kalsel yang telah terbukti dan telah dinyatakan telah melakukan LGBTQ, bahkan dipidana,” kata Wakil Ketua PCNU Kabupaten Banjar Bidang Bahtsul Masail dan Dakwah Ustadz Ali Husein dikutip dari nu.or.id.

Fenomena ini memicu pertanyaan baru di masyarakat. Karena sepertinya tidak sedikit yang bingung, terutama pelaku usaha.

Boleh kah meng-endorse figur seperti itu?

“Maka dari itu perlu diangkat isu ini karena banyaknya masyarakat bertanya-tanya apa hukumnya meng-endorse orang-orang seperti itu untuk dibayar meng-endorse barang?” terang Ali.

Nah Kece People, sebelum menjawab soal hukum, forum ini ternyata tidaklah langsung loncat ke kesimpulan.

Mereka mulai dari dasar dulu—menentukan batasannya.

“Sebelum menjawab itu semua kita beri dulu dlabit-nya (batasan) apa sih sebenarnya yang dikatakan seseorang itu terindikasi melakukan LGBTQ sebelum kita menjawab,” terang Ali.

Di sinilah pembahasannya jadi menarik.

Menurut forum yang dilaksanakan di Aula Guru Tuha, Gedung NU Kabupaten Banjar ini, yang jadi penilaian bukan sekadar klaim atau perasaan pribadi, tapi apa yang tampak secara lahiriah di ruang publik.

Mulai dari cara berpakaian, gaya bicara, gerak tubuh, sampai penampilan secara umum—yang dalam istilah fiqih disebut tasyabbuh atau penyerupaan.

“Bukan hanya terbatasnya pada penyimpangan seksual saja, kalau kita bicara penyimpangan seksual sudah pasti tidak boleh tapi yang kita bahas ciri,” tegasnya.

Artinya, pembahasan ini lebih luas dari sekadar perilaku seksual.

Masuk ke ranah ekspresi yang terlihat dan dampaknya di masyarakat.

Lalu bagaimana hukumnya?

Forum membedakan dua kondisi.

Kalau sifatnya bawaan dan tidak disengaja, maka tidak otomatis berdosa. Tapi tetap ada kewajiban untuk berusaha memperbaiki.

Namun kalau dilakukan dengan sadar dan dipelihara, maka dinilai haram dan tercela—even tanpa adanya tindakan seksual.

Keputusan ini juga merujuk pada pandangan ulama klasik dan hadits Nabi tentang larangan penyerupaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal-hal yang menjadi kekhususan masing-masing.

Masuk ke ranah digital, pembahasan jadi makin relevan.

Konten yang menampilkan hal tersebut, apalagi dikemas sebagai hiburan, juga jadi sorotan.

Menurut forum, menganggap lucu perbuatan maksiat termasuk bentuk pembenaran terhadap kemungkaran.

Jadi bukan cuma yang membuat konten, tapi yang ikut like, share, atau follow—juga dianggap ikut terlibat.

Lumayan tegas, ya.

Lalu bagaimana dengan endorsement?

Di sinilah banyak pelaku usaha mulai pasang telinga.

Forum menyebut, kalau hanya dugaan (belum pasti digunakan untuk hal maksiat), hukumnya makruh.

Tapi kalau sudah jelas digunakan untuk kemaksiatan, maka hukumnya haram. Bahkan transaksi tersebut dianggap tidak sah secara syariat.

Namun menariknya Kece People, meski tegas dalam hukum, pendekatannya tidak melulu keras.

Forum juga menekankan pendekatan yang lebih manusiawi.

Pendampingan, pembinaan rohani, hingga pendekatan psikologis jadi solusi yang ditawarkan. Bahkan disebutkan pentingnya menjaga martabat individu dan tidak membuka aib ke publik.

Artinya, ada keseimbangan antara ketegasan hukum dan empati sosial.

Sebagai penutup, forum ini juga mengeluarkan seruan bersama.

Mulai dari penolakan terhadap penyebaran konten semacam itu, hingga ajakan kepada pemerintah untuk memperkuat regulasi etika digital.

Pelaku usaha juga diingatkan untuk lebih memilih keberkahan daripada sekadar keuntungan sesaat.

Jadi Kece People, di era digital sekarang, ternyata bukan cuma soal viral atau tidak.

Tapi juga soal nilai, tanggung jawab, dan arah ke mana konten itu membawa kita.

Nah, menurut pian sendiri… di tengah derasnya konten hari ini, kita sudah cukup bijak kah dalam memilih dan menyebarkan?

(red)

Facebook Comments Box
Exit mobile version