- Advertisement -spot_img
29 C
Banjarbaru
BerandaBanjarbaruMengejutkan Meutya Hafid Sidak Markas Facebook, Instagram, dan WhatsApp di Indonesia

Mengejutkan Meutya Hafid Sidak Markas Facebook, Instagram, dan WhatsApp di Indonesia

- Advertisement -spot_img

Kece People, mengejutkan, Pemerintah tak lagi sekadar ngirimin surat himbauan. Kali ini, langsung turun tangan.

Rabu (04/03/2026), Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta. Langkah ini jadi respons keras atas rendahnya kepatuhan platform di bawah payung Mark Zuckerberg, termasuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp dalam menindak konten judi online serta disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

Bahasa mudahnya, pemerintah bilang, ini sih sudah kelewatan.

Angka 28,47% yang Bikin Alarm Berbunyi

Data pemantauan pemerintah menunjukkan tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan DFK hanya 28,47 persen. Angka ini tergolong rendah dibanding platform lain yang beroperasi di Indonesia.

Padahal, pengguna Facebook dan WhatsApp di Indonesia masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang. Bisa dibayangkan, kalau pengawasannya longgar, dampaknya bukan kaleng-kaleng.

Meutya pun angkat suara tegas.

“Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia tapi Meta bisa dengan santai membiarkan,” ujar Meutya.

Pemerintah Turun Full Team

Sidak ini bukan aksi solo. Meutya didampingi jajaran strategis, mulai dari Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, perwakilan BIN, BSSN, Kemenkopolkam, Satsiber TNI, hingga Bareskrim Polri.

Pesannya jelas, ruang digital Indonesia bukan “wilayah bebas aturan”.

Pemerintah menilai pembiaran terhadap disinformasi bukan cuma bikin gaduh timeline. Lebih dari itu, bisa memicu perpecahan, memperlemah demokrasi, dan memperuncing polarisasi sosial. Kalau sudah begitu, yang rugi rakyat juga.

Klik Juga  Banjarbaru Tancap Gas! Garap Kota Lebih Ramah Anak

Payung Hukum Sudah Jelas

Secara regulasi, pemerintah mengacu pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE. Negara punya kewenangan penuh untuk mencegah dan menangani penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum.

Klik Juga  Banjarbaru Tancap Gas! Garap Kota Lebih Ramah Anak

Artinya apa, Kece People?
Setiap platform global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional. Tidak ada istilah kebal regulasi.

Meutya menegaskan bahwa penyelenggara sistem elektronik harus bertanggung jawab penuh atas keamanan ruang digital masyarakat Indonesia.

Pemerintah Tak Mau Setengah Hati

Langkah agresif ini menunjukkan Indonesia tak ragu meminta akuntabilitas platform global. Pemerintah secara resmi mendesak Meta untuk:

  • Memperkuat sistem moderasi konten
  • Mempercepat penghapusan konten negatif dan ilegal
  • Memitigasi risiko judi online
  • Menekan disinformasi isu kesehatan
  • Mencegah penipuan digital dan eksploitasi seksual

Ibarat kata orang Melayu, kalau sudah api kecil terlihat, jangan tunggu jadi kebakaran baru sibuk cari air.

Kece People, ruang digital hari ini bukan sekadar tempat scroll hiburan. Di dalamnya ada ekonomi, politik, kesehatan, bahkan keselamatan publik. Maka ketika negara turun langsung, itu pertanda serius.

Pertanyaannya sekarang: akankah Meta memperbaiki diri dengan cepat, atau justru menunggu sanksi lebih keras?

Yang jelas, pemerintah sudah memberi sinyal kuat — Indonesia tak mau ruang digitalnya jadi ladang bebas judi dan disinformasi.

(red)

Facebook Comments Box

Update Berita Banjarbaru gak musti ribet dong? Yuk Kece People, gabung ke channel WhatsApp Banjarbaru Kece untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan. untuk mendapatkan informasi kece yang simpel, bermanfaat dan menyenangkan.

Klik Juga  Blak-blakan! Rudy Resnawan Warning Stadion Internasional Kalsel Bisa ‘Mati’


Banjarbaru Kece - Keren dan Cerdas

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img
Facebook Comments Box