Kece People, dunia kampus lagi panas-panasnya dibahas warganet. Mulai dari TikTok, X, sampai Instagram, istilah Rekayasa dan Teknik tiba-tiba jadi topik yang ramai diperbincangkan. Banyak mahasiswa, calon mahasiswa, sampai alumni dibuat penasaran setelah muncul kabar kalau sejumlah jurusan teknik di perguruan tinggi Indonesia disebut bakal berganti nama menjadi “Rekayasa”.
Isu ini langsung memicu berbagai reaksi. Ada yang mengira jurusan Teknik Sipil, Teknik Mesin, hingga Teknik Elektro akan benar-benar dihapus. Ada pula yang bertanya-tanya, apakah nantinya lulusan “Rekayasa” bakal berbeda dengan lulusan “Teknik”. Di tengah ramainya perdebatan itu, publik akhirnya mulai mencari jawaban tentang apa sebenarnya yang sedang terjadi di dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Rupanya, polemik itu bermula dari terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi yang ditetapkan di Jakarta pada 9 September 2025.
Dalam aturan tersebut, sejumlah program studi berbasis engineering mulai menggunakan istilah “Rekayasa” sebagai padanan resmi dalam bahasa Indonesia. Maka muncullah nama-nama baru seperti Rekayasa Elektro, Rekayasa Mesin, Rekayasa Sipil, hingga Rekayasa Telekomunikasi.
Tak cuma itu, nomenklatur baru yang terdengar lebih futuristik juga mulai bermunculan. Ada Rekayasa Kecerdasan Buatan, Rekayasa Biomedis, Rekayasa Hayati, hingga Rekayasa Logistik. Nama-nama ini kemudian membuat publik makin yakin bahwa istilah “Teknik” akan benar-benar diganti total.
Padahal, aturan tersebut sebenarnya tidak mewajibkan perguruan tinggi menghapus istilah Teknik yang sudah digunakan selama ini. Kampus tetap diberi keleluasaan menggunakan nomenklatur lama maupun baru sesuai kebutuhan akademik masing-masing.
“Perguruan tinggi negeri badan hukum dapat menggunakan nama program studi yang sepadan dengan nama program studi dalam Keputusan Direktur Jenderal ini dan melaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,” bunyi aturan tersebut.
Ramainya pembahasan akhirnya membuat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto turun tangan memberikan klarifikasi resmi pada Jumat, 15 Mei 2026.
Dalam keterangannya, Brian Yuliarto menegaskan bahwa istilah Rekayasa bukan pengganti Teknik, melainkan padanan resmi dari kata Engineering dalam Bahasa Indonesia.
“Penggunaan istilah Rekayasa pada sejumlah program studi merupakan padanan resmi dari istilah Engineering dalam bahasa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam KBBI, rekayasa dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa istilah Teknik tetap diakui dan tidak dihapus dari pendidikan tinggi Indonesia.
“Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa penggunaan istilah Rekayasa tidak dimaksudkan untuk menggantikan istilah Teknik yang selama ini telah digunakan secara luas dan memiliki sejarah, reputasi, serta pengakuan yang kuat dalam pendidikan tinggi Indonesia,” terangnya.
Artinya, Kece People yang kuliah di Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, atau jurusan teknik lainnya tak perlu buru-buru panik. Nama jurusan yang sudah ada tetap sah dan tetap diakui negara.
Bahkan Brian kembali mempertegas bahwa tidak ada aturan wajib mengganti nama program studi teknik menjadi rekayasa.
“Program studi seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri, dan nomenklatur teknik lainnya tetap menjadi bagian penting dan sepenuhnya diakui dalam rumpun keilmuan Engineering. Tidak perlu dilakukan perubahan terhadap nama nama Program studi Teknik yang saat ini telah ada. Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur “Teknik” menjadi “Rekayasa”,” jelas Yuliarto.
Kalau diperhatikan lebih jauh, penggunaan istilah Rekayasa justru lebih sering dipakai untuk bidang multidisipliner dan teknologi baru. Misalnya seperti Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Hayati, Teknologi Rekayasa Komputer, hingga Teknologi Rekayasa Material Maju yang memang berkembang seiring kebutuhan industri modern.
Jadi sebenarnya, perdebatan Teknik versus Rekayasa ini lebih soal penyesuaian istilah akademik daripada “penghapusan identitas”. Keduanya tetap berada dalam rumpun yang sama: Engineering.
Pemerintah sendiri menilai fokus utama pendidikan tinggi seharusnya bukan sekadar nama jurusan, tetapi kualitas lulusan, relevansi kurikulum, kemampuan adaptasi teknologi, dan kesiapan menghadapi dunia industri yang terus berubah.
Di akhir penjelasannya, kementerian kembali menegaskan bahwa polemik ini tak perlu dibesar-besarkan.
“Kementerian menegaskan, tidak ada penghapusan istilah Teknik dan tidak ada kewajiban perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa. Keduanya tetap diakui dalam rumpun keilmuan Engineering. Yang terpenting adalah memastikan setiap program studi memiliki standar mutu yang kuat, kurikulum yang relevan, serta lulusan yang kompeten dan mampu menjawab kebutuhan bangsa,” tandasnya.






