- Advertisement -spot_img
25 C
Banjarbaru
BerandaBanjarbaruMulai Akhir Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Bakal ‘Diblokir’ dari Medsos?

Mulai Akhir Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Bakal ‘Diblokir’ dari Medsos?

- Advertisement -spot_img

Kece People. Pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Anak berusia di bawah 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagai upaya menjaga masa depan generasi muda Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk menjaga masa depan anak Indonesia.

“Hari ini pemerintah mengambil satu langkah penting untuk masa depan anak-anak Indonesia,” ujarnya pada 6 Maret 2026.

Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Lagi Punya Akun

Melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari kebijakan PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi.

Implementasi aturan ini akan dimulai secara bertahap pada 28 Maret 2026.

Platform yang masuk dalam tahap awal penerapan antara lain:

  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X
  • Bigo Live
  • Roblox

Ancaman Digital bagi Anak Semakin Nyata

Kece People, keputusan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai ancaman di ruang digital terhadap anak-anak semakin serius.

Mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan gawai yang bisa memengaruhi perkembangan mental dan sosial anak.

Karena itu, pemerintah menilai perlu ada langkah tegas agar ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda.

Klik Juga  Bangga Banua! Sasirangan Bordir Banjarbaru Tampil Lebih Elegan dan Kekinian

“Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan,” tegas Meutya.

Platform Juga Wajib Bertanggung Jawab

Dalam kebijakan ini, pemerintah tidak hanya membebankan tanggung jawab kepada orang tua. Platform digital juga diminta ikut bertanggung jawab menjaga keamanan anak-anak di ruang online.

Klik Juga  5 Aplikasi yang Bantu Ibadah Ramadan Lebih Tertib dan Teratur, Warga Banjarbaru Wajib Tahu!

Pemerintah memastikan sistem perlindungan anak akan menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan teknologi yang mengelola ruang digital.

Dengan demikian, orang tua tidak harus menghadapi tantangan pengawasan anak sendirian di era internet yang serba terbuka.

Teknologi Harus Memanusiakan Manusia

Menutup pernyataannya, Meutya menekankan bahwa teknologi seharusnya mendukung tumbuh kembang manusia, bukan justru merusaknya.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” tandasnya.

Kece People, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai menata ulang ekosistem digital agar lebih aman bagi generasi masa depan. Pertanyaannya sekarang, apakah platform digital siap mengikuti aturan baru ini?

(red)

Facebook Comments Box

Update Berita Banjarbaru gak musti ribet dong? Yuk Kece People, gabung ke channel WhatsApp Banjarbaru Kece untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan. untuk mendapatkan informasi kece yang simpel, bermanfaat dan menyenangkan.

Banjarbaru Kece - Keren dan Cerdas

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img
Facebook Comments Box