Kece People, di tengah ramainya dunia digital hari ini, pemerintah akhirnya ambil langkah tegas. PP TUNAS 2025 resmi diberlakukan untuk menjaga anak-anak tetap aman di ruang maya. Pemerintah mulai “gaspol” menjaga anak-anak dari sisi gelap dunia digital yang makin hari makin liar, kada bisa lagi dianggap sepele, nah.
Bayangkan, di tengah derasnya arus konten—dari yang edukatif sampai yang bikin geleng kepala—anak-anak sering jadi penonton tanpa filter. Nah, di sinilah negara akhirnya turun tangan lewat kebijakan baru bernama Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.
Aturan ini simpel tapi tegas: platform digital wajib membatasi akses anak sesuai usia dan memperkuat perlindungan data pribadi mereka. Jadi, bukan lagi soal pilihan, tapi kewajiban yang harus dipatuhi.
Di balik layar kebijakan ini, ada suara tegas dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menegaskan bahwa ini bukan sekadar imbauan biasa.
“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” tegas Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (27/03/2026).
Nada bicaranya jelas, negara serius, bukan main-main.
Delapan platform besar langsung kena “surat cinta” dari pemerintah. Mulai dari YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, sampai Roblox—semuanya diminta segera kirim komitmen dan rencana aksi.
Dan menariknya, respon mereka beda-beda, Kece People.
Ada yang langsung sigap. Pemerintah mencatat dua platform yang sudah menunjukkan sikap paling kooperatif.
“Ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh, yaitu X dan Bigo Live. Status kepatuhan ini bersifat dinamis. Kami masih menunggu sampai esok dan akan terus memantau,” ujarnya.
Sementara itu, Roblox dan TikTok juga mulai bergerak, walau masih dalam tahap penyesuaian.
“Kepada keduanya kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan agar dapat dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.
Artinya apa? Belum selesai, tapi sudah di jalur yang benar.
Namun jangan salah, di balik pendekatan persuasif ini, pemerintah juga menyiapkan langkah tegas. Kalau ada yang bandel, sanksi hukum siap menanti.
Di titik ini, kita bisa lihat satu hal yang jelas, ruang digital Indonesia lagi berubah arah.
Bukan lagi sekadar bebas sebebas-bebasnya, tapi mulai punya pagar—terutama untuk melindungi generasi yang paling rentan.
Jadi, Kece People, ini bukan cuma soal aturan baru. Ini soal masa depan anak-anak kita di dunia yang makin digital.
Dan pertanyaannya sekarang… Apakah semua platform benar-benar siap patuh, atau masih ada yang coba “main aman” dulu?




