Kece People, nama Marsinah bukan sekadar tercatat dalam sejarah buruh Indonesia. Ia adalah simbol keberanian seorang perempuan muda yang berani bersuara ketika hak pekerja diabaikan. Dari pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, Marsinah ikut memperjuangkan tuntutan buruh: upah layak, jaminan kesehatan, hak cuti, THR, upah lembur, hingga perlindungan kerja.
Pada Mei 1993, perjuangan itu berubah menjadi luka besar. Marsinah hilang, lalu ditemukan meninggal di Nganjuk dengan tanda kekerasan berat. Kasusnya mengguncang publik dan sampai hari ini masih menjadi salah satu simbol perjuangan buruh, perempuan, dan hak asasi manusia di Indonesia.
Tahun 2025, negara akhirnya memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah. Penghormatan ini penting, haru, dan bersejarah. Tapi, Kece People, ada hal yang kada boleh dilupakan: gelar pahlawan bukan berarti utang keadilan otomatis lunas. Komnas HAM masih menegaskan bahwa hak atas kebenaran dan keadilan dalam kasus Marsinah belum sepenuhnya terpenuhi.
Marsinah mengajarkan bahwa pahlawan tidak selalu datang dari medan perang. Kadang, pahlawan lahir dari ruang kerja sederhana, dari suara buruh yang menolak diam, dan dari keberanian memperjuangkan martabat manusia.
Hari ini, mengenang Marsinah berarti lebih dari sekadar mengingat namanya. Ini tentang bertanya: apakah pekerja sudah benar-benar dilindungi? Apakah perempuan buruh sudah aman? Dan apakah negara sudah hadir ketika rakyat kecil mencari keadilan?
Marsinah sudah menjadi Pahlawan Nasional. Tapi perjuangan untuk kebenaran belum boleh berhenti.
