Oleh: Muhammad Abe Arif, M.I.Kom
Ketika H Rudy Ariffin mulai mejabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pada 5 Agustus 2005, usia saya baru 26 tahun. Sebagai anak muda pada masa itu, saya mengikuti sekaligus menyaksikan bagaimana satu dekade kepemimpinannya menjadi bagian dari perjalanan pembangunan Banua.
Gagasan mengabadikan nama H Rudy Ariffin di ruang publik sempat mengemuka di benak, namun bagi saya persoalannya bukan sekadar apakah sebuah ruas jalan pantas menggunakan namanya.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, apakah jejak seorang pemimpin cukup berarti untuk menjadi bagian dari ingatan kolektif sebuah daerah?
Menurut saya, jawabannya layak dipertimbangkan secara serius.
Bahkan, penghormatan itu tidak harus berhenti pada nama jalan. Jika suatu saat pemerintah daerah menilai gagasan tersebut tepat, nama H Rudy Ariffin juga dapat dipertimbangkan untuk ruang publik lain yang memiliki nilai edukatif dan historis, seperti taman, gedung, pusat literasi, pusat pelayanan publik, kawasan pemerintahan, hingga pusat kajian pembangunan Banua.
Namun, penghormatan kepada seorang tokoh tentu tidak boleh dibangun dari romantisme semata.
H Rudy Ariffin bukan tanpa catatan. Sebagaimana pemimpin lainnya, kebijakan pada masa pemerintahannya tentu memiliki apresiasi, perdebatan, bahkan kritik.
Justru di situlah penghormatan yang sehat terhadap seorang tokoh seharusnya dibangun.
Demokrasi memberi ruang untuk melihat seorang pemimpin secara utuh dengan mengakui kontribusinya tanpa harus menutup mata terhadap kekurangannya.
Karena itu, menjadi mantan gubernur selama dua periode saja tidak cukup untuk membuat seseorang otomatis layak diabadikan.
Ukuran yang lebih penting adalah jejak apa yang ditinggalkan dan seberapa kuat jejak tersebut menjadi bagian dari perjalanan daerah.
Dalam konteks H Rudy Ariffin, ada sejumlah fase pembangunan yang menurut saya membuat gagasan tersebut layak dibicarakan.
Mulai dari pengembangan kawasan pusat pemerintahan Pemerintah Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Perpindahan pusat pemerintahan merupakan proses panjang lintas pemerintahan, tetapi eranya menjadi salah satu fase penting dalam penguatan kawasan tersebut sekaligus mengubah orientasi pemerintahan provinsi.
Jejak lainnya terlihat pada pengembangan Bandara Syamsudin Noor yang memasuki fase penting pada 2015 melalui peletakan batu pertama. Proyek ini merupakan agenda nasional dan melibatkan banyak pihak, sehingga lebih tepat dipandang sebagai salah satu fase penting pengembangan konektivitas udara Kalsel.
Di Banjarmasin, pembangunan Flyover Gatot Subroto pada 2012–2014 menjadi respons terhadap pertumbuhan kendaraan dan kebutuhan konektivitas perkotaan.
Sementara itu, perbaikan Jalan Trans Kalimantan, pengerukan alur ambang Sungai Barito, serta penguatan infrastruktur energi melalui PLTU Asam-Asam memperlihatkan perhatian terhadap konektivitas dan fondasi ekonomi daerah.
Ada pula warisan yang tidak berbentuk beton yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang angkutan batubara yang mendorong penggunaan jalan khusus. Pada masanya pun APBD Kalsel juga disebut menembus Rp2,2 triliun.
Karena itulah, jika suatu saat nama Gubernur H Rudy Ariffin benar-benar hendak disematkan pada sebuah jalan atau fasilitas publik, prosesnya sebaiknya tidak dilakukan sekadar sebagai penghargaan politik.
Harus ada kajian. Harus ada pertimbangan sejarah. Harus ada masukan akademisi dan tokoh masyarakat. Dan yang paling penting, harus ada ruang bagi masyarakat untuk memberikan pandangan.
Penentuan lokasi pun tidak boleh asal karena sebuah nama yang hendak dijadikan bagian dari sejarah ruang publik harus ditempatkan pada lokasi yang memiliki relevansi dan nilai simbolik.
Dengan demikian, keputusan tersebut bukan sekadar mengganti papan nama, ia menjadi cara sebuah daerah mendokumentasikan sejarahnya.
Bagi saya, mengabadikan nama Gubernur H Rudy Ariffin bukan semata-mata memberikan penghormatan kepada seorang mantan gubernur.
Lebih jauh dari itu, ini adalah keputusan tentang bagaimana Kalimantan Selatan ingin mengingat perjalanan pembangunannya.
Jika nantinya nama Gubernur H Rudy Ariffin ditempatkan di sebuah ruang publik, alasan terkuatnya bukan karena ia pernah duduk di kursi Gubernur Kalsel selama satu dekade.
Alasan terkuatnya adalah karena selama periode tersebut, ia menjadi bagian dari sebuah fase penting perjalanan Banua, ketika sejumlah agenda pembangunan mulai dibentuk, dikembangkan, dan diteruskan lintas pemerintahan.
Tentu, sejarah harus tetap objektif, kontribusi harus diakui, kritik tidak boleh dihapus, dan kekurangan tidak perlu disembunyikan.
Justru dengan cara itulah penghormatan terhadap seorang tokoh menjadi lebih dewasa.
Sebab pada akhirnya, nama jalan yang baik bukan hanya menunjukkan ke mana seseorang harus pergi.
Ia juga dapat menjadi pengingat tentang siapa yang pernah menjadi bagian dari perjalanan panjang sebuah daerah.
Dan ketika generasi berikutnya melewati nama itu, mereka tidak hanya membaca sebuah nama.
Mereka seharusnya juga bertanya.
“Siapa dia, apa yang pernah dilakukannya, dan jejak apa yang ditinggalkannya untuk Banua?”






