Home Banjarbaru APBD Perubahan Banjarbaru Disepakati, Ke Mana Rp1,6 Triliun Akan Mengalir?

APBD Perubahan Banjarbaru Disepakati, Ke Mana Rp1,6 Triliun Akan Mengalir?

0
APBD Perubahan Banjarbaru 2026 disepakati dengan belanja Rp1,665 triliun. (Foto: MedCenBJB)

Kece People, angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah alias APBD Banjarbaru tahun 2026 kembali berubah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Sabtu (5/9/2026), Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru. Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono turut hadir dalam rapat tersebut.

Namun, di balik angka triliunan rupiah itu, ada satu pesan yang cukup tegas yakni anggaran harus segera dijalankan, tetapi jangan sampai kualitas dan disiplin pengelolaannya terabaikan.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby.

“Saya harapkan, setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh SKPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” tegasnya.

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,175 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,665 triliun.

Belanja operasi menjadi porsi terbesar dengan Rp1,327 triliun. Kemudian belanja modal Rp331,531 miliar, belanja tidak terduga Rp1,034 miliar, dan belanja transfer Rp6,206 miliar.

Sementara pembiayaan daerah tercatat Rp490,720 miliar sebagai penerimaan pembiayaan.

Angka tersebut sebelumnya telah melewati pembahasan bersama DPRD, Badan Anggaran, TAPD, dan SKPD. Berbagai catatan, pertanyaan hingga koreksi fraksi dibahas dengan menekankan transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian belanja dengan indikator kinerja.

Setelah disepakati, Raperda akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan paling lambat tiga hari untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.

Sirajoni menegaskan keputusan tersebut diambil melalui pembahasan yang matang.

“Keputusan yang kita ambil pada hari ini telah didasari dengan pemikiran yang matang demi kebaikan semua pihak di masa yang akan datang,” tandasnya.

(red)

Facebook Comments Box
Exit mobile version